top of page

Sekolah Dasar

Extrakurikuler

Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).

 

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Sekolah dasar Daya Susila sudah pasti mengikuti apa yang telah diatur dalam undang-undang pendidikan tersebut.

 

Dan sebagai Wakil Kepala Sekolah SD Daya Susila adalah Bpk. Diniswara Al Maulud, S.E yang tentunya mengkoordinir kelas 1-6 :

 

© 2014 by Yayasan Daya Susila Garut | Proudly created with J@Network

  • youtube_icon.gif
  • google-plus-icon.png
  • Wix Facebook page
  • Wix Twitter page
  • blogger.gif
bottom of page